Syarat Batas Usia Jadi Penghalang Job Seeker Dapat Pekerjaan

3 June 2025 16:01

Guna menekan angka pengangguran, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi & Energi Jakarta Barat menggelar Job Fair Jakarta Barat 2025. Kali ini job fair dilaksanakan di dua tempat yakni di Gor Tanjung Duren dan Gor Kebun Jeruk. 

Total 41 perusahaan hadir dengan lebih dari 3.500 lowongan pekerjaan. Lebih dari 20 perusahaan tersedia di GOR Tanjung Duren, sementara sisanya tersedia di GOR Kebon Jeruk.

Meski menyasar generasi muda, tak sedikit pencari berusia matang yang ikut mencoba peruntungan. Namun batas usia yang menjadi kebijakan masing-masing perusahaan masih menjadi kendala bagi sebagian pelamar.

Seperti yang dialami oleh salah seorang pencari kerja bernama Claudia. Ia mengungkapkan banyak perusahaan yang menetapkan batasan usia hingga 25 tahun, sementara dirinya kini sudah berusia 28 tahun.
 

Baca juga: Berebut Cari Kerja, Badai PHK Terus Melanda

Oleh sebab itu, Claudia berharap perusahaan untuk menghapus batasan usia dalam lowongan pekerjaan. Sebab adanya peraturan tersebut membatasi pencari kerja yang masih berusia produktif untuk mendapatkan pekerjaan. Belum lagi saat ini banyak pencari kerja yang sebelumnya menjadi korban PHK dan sudah tidak muda lagi.

"Untuk perusahaan tolonglah jangan diskriminasi umur," jelas Claudia.

Sementara itu bursa kerja yang digelar Sudin Nakertrans Jakbar berlangsung selama dua hari yakni pada 3 sampai 4 Juni 2025 pada pukul 10.00-16.00 WIB. Puluhan perusahaan dari berbagai sektor ikut berpartisipasi. Bahkan sebagian di antaranya menggelar wawancara di tempat. 

Untuk ikut bursa kerja ini, peserta wajib memiliki akun SIAPkerja Kemnaker yang bisa dibuat di situs siapkerja.kemnaker.go.id atau lewat aplikasi SIAPkerja Kemnaker.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)