- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Penipu Lowongan Kerja di Karawang Diamuk Warga
Nasional • 3 days agoPelaku penipuan dengan modus dapat memasukkan kerja di perusahaan menjadi sasaran amuk warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku ternyata telah menipu ratusan korban dan meraup uang sebesar Rp500 juta.
Puluhan warga yang menjadi korban penipuan dari salah satu oknum petugas jasa penempatan kerja ini langsung mengeroyok pelaku penipuan.
Sementara itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian setempat langsung mengamankan pelaku dari aksi amukan warga. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus dua pelaku yakni AS dan KD.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dapat diterima di perusahaan sebagai petugas keamanan, namun korban terlebih dahulu harus menyetorkan uang sebesar Rp4 juta. Janji pelaku tersebut tidak terbukti.
"Jadi ketika di awal bulan Mei 2023 itu para korban dimintai, dibujuk supaya mendaftar ke salah satu perusahaan, PT K ini yang merupakan penyalur tenaga kerja pengamanan atau badan usaha jasa pengamanan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
"Di situ PT K ini melakukan penarikan biaya-biaya administrasi yang sampai Rp2-4 juta," tambahnya.
Atas perbuatan pelaku, 139 orang menjadi korban dan menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp500 juta. Kini, pelaku terancam hukuman penjara empat tahun.