Ilustrasi PPPK. Foto: Popline.id
PPPK KemenHAM 2026 Dibuka, Ini Panduan Pendaftaran dan Informasi Penting
Putri Purnama Sari • 8 January 2026 14:57
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan yang ingin berkarier sebagai aparatur negara.
Dalam seleksi PPPK KemenHAM 2026, pemerintah telah menyiapkan ratusan formasi di berbagai jabatan. Oleh karena itu, calon pelamar wajib memahami jadwal seleksi, persyaratan, serta tata cara pendaftaran agar tidak melewatkan tahapan penting.
Berikut informasi lengkap jadwal seleksi, berkas yang harus disiapkan, hingga alur pendaftaran PPPK KemenHAM 2026.
Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Berikut jadwal resmi seleksi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia tahun 2026:- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari – 2 Februari 2026
- Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 – 3 Februari 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal CAT: 8 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan CAT: 11 – 17 Februari 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Tes Tulis: 7 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan Tes Tulis: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
Berkas Wajib Unggah PPPK KemenHAM 2026
Calon pelamar PPPK KemenHAM 2026 wajib menyiapkan dan mengunggah beberapa dokumen berikut:- Surat lamaran bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000
- Surat pengalaman kerja
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP
- Pas foto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah
- Ijazah dan transkrip nilai (asli)
- STR (khusus pelamar apoteker, jika dipersyaratkan)
Cara Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Jika seluruh berkas telah lengkap, pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dapat dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun menggunakan NIK, nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK)
- Login ke akun SSCASN dan lengkapi data diri
- Pilih jenis seleksi PPPK dan instansi Kementerian Hak Asasi Manusia
- Pilih jabatan dan unit kerja penempatan (hanya diperbolehkan memilih satu)
- Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan
- Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti keikutsertaan seleksi.
Tahapan Seleksi PPPK KemenHAM 2026
Seleksi PPPK KemenHAM 2026 terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:1. Seleksi Administrasi
Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan pelamar.
2. Seleksi Kompetensi CAT BKN (50%)
Meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara berbasis CAT.
3. Tes Kompetensi Teknis Tambahan (50%)
Berupa tes tulis esai sebanyak 20 soal dengan skor 0–5 per soal dan nilai maksimal 100.
Nilai akhir ditentukan dari akumulasi hasil Seleksi Kompetensi CAT BKN dan Tes Tulis. Peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi dan unit kerja akan dinyatakan lulus.
(Jessica Nur Faddilah)