Ilustrasi: Pexels
KemenHAM Buka 500 Formasi PPPK Tahun 2026, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Riza Aslam Khaeron • 7 January 2026 10:12
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 dengan total 500 formasi.
Rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi lulusan S1 dan DIII dari berbagai jurusan untuk bergabung sebagai aparatur pemerintah di lingkungan KemenHAM, baik di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
KemenHAM memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengadaan PPPK di lingkungan KemenHAM.
Berdasarkan pengumuman resmi KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, seleksi ini mencakup kebutuhan di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Bagi yang berminat, berikut informasi selengkapnya terkait peluang PPPK di KemenHAM.
Unit Kerja yang Dibuka
Adapun unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan di tingkat pusat meliputi:- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia
- Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
- Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia
Dari total 500 yang disiapkan, Kementerian HAM membuka peluang untuk berbagai latar belakang pendidikan, dengan 108 formasi Penata Layanan Operasi dengan kualifikasi S1 semua jurusan. Serta 66 formasi Pengelola Layanan Operasi dengan kualifikasi DIII semua jurusan.
Selain itu, tersedia juga formasi Ahli Pertama yang meliputi Analisis SDM Aparatur dengan latar belakang pendidikan administrasi negara, manajemen, hukum, dan jurusan relevan lainnya sebanyak 242 formasi.
Untuk Perencana Ahli, dibuka 82 formasi bagi lulusan ekonomi, statistika, data sains dan bidang sejenis, juga 2 formasi Apoteker bagi lulusan S1 Farmasi yang telah menyelesaikan pendidikan formasi.
Syarat-Syarat Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar wajib memenuhi persyaratan:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan jabatan.
- Berusia paling rendah 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
- IPK minimal 2,75 (skala 4,00)
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.
- Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses penetapan nomor induk pegawai.
| Baca Juga: BCA Buka Lowongan Kerja Magang Bakti 2026, Siapkan Posisi Frontliner dan CS Pemol |
Link Pendaftaran
Selanjutnya peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes berbasis CAT pada tanggal 11 hingga 17 Februari 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 11 April 2026.
(Jessica Nur Faddilah)