30 April 2025 12:23
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus mafia tanah, yang merugikan seorang lansia bernama Mbah Tupon.
Polda DIY menerima laporan terkait kasus tanah di Kabupaten Bantul, pada 14 April 2025 lalu. Usai menerima laporan, polisi memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dari pihak terlapor.
"Salah satu bagian dari penyelidikan tersebut adalah, tentunya kita akan memintai keterangan dari saksi, baik saksi pelapor maupun tentunya saksi-saksi lain yang mengetahui terkait peristiwa tersebut." kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan.
Penanganan kasus dilanjutkan oleh Ditreskrimum dan polisi memastikan kasus ini tidak akan mandek.
Baca juga: Bupati Bantul Tegaskan Berpihak ke Kakek Tupon |