Meirizka Widjaya dan Lisa Rahmat Jadi Saksi Mahkota Terdakwa Suap Hakim

14 May 2025 19:29

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat melanjutkan kasus suap hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi mahkota. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi mahkota yakni Meirizka Widjaya dan Lisa Rahmat dengan terdakwa Zarof Ricar.
 

Baca juga: Kejagung Isyaratkan Tak Banding Vonis Erintuah Damanik dan Mangapul

Sidang yang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Tetapi diskors dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB. Sidang diskors karena dua saksi mahkota belum tiba di ruangan sidang. Keduanya masih berada di rumah tahanan masing-masing. 

Adapun Zarof Ricar dikenai dua dakwaan atas makelar vonis bebas Ronald Tannur dan menerima suap sebanyak Rp915 miliar serta 51 kg emas selama masa jabatannya di Mahkamah Agung. Zarof tengah menjalani hukuman tingkat kasasi selama lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)