Bekasi: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, di kawasan Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025. Penggeledahan berlangsung selama lebih dari empat jam dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk sebuah koper berwarna biru, satu buah flash disk, dan sebuah buku catatan. Kuasa hukum PDIP yang mendampingi penggeledahan mengonfirmasi bahwa flash disk tersebut berisi data yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku, namun tidak menjelaskan lebih rinci mengenai isinya.
Saat penggeledahan, Hasto tidak berada di rumahnya. Namun, kuasa hukum memastikan Hasto masih berada di Jakarta. Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya pada Senin, 6 Januari, Hasto seharusnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus obstruction of justice yang menjeratnya. Namun, ia mangkir dengan alasan fokus pada persiapan Hari Ulang Tahun
(HUT) PDIP yang akan berlangsung pada 10-12 Januari 2025. Kuasa hukum menyatakan bahwa Hasto berkomitmen untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada 10 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020. Dugaan terhadap Hasto mencakup tindakan membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) serta memerintahkan penyembunyian alat komunikasi Harun agar sulit dilacak.
(Tamara Sanny)