Wahyu Klaim Tak Ada Informasi Anyar yang Disampaikan ke KPK

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Medcom.id/Fachri)

Wahyu Klaim Tak Ada Informasi Anyar yang Disampaikan ke KPK

Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 19:55

Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mengaku tak ada informasi anyar yang disampaikan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu diperiksa sebagai saksi dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak ada informasi baru yang saya berikan," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam, 6 Januari 2025.

Menurut Wahyu, penyidik hanya mengulang pertanyaan terdahulu. Eks terpidana kasus suap yang turut menyeret buronan Harun Masiku itu, sempat mengingat jawabannya ketika diperiksa KPK.
 

Baca: KPK Periksa Hasto Setelah HUT PDIP

"Sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya," ucap Wahyu.

KPK telah mengembangkan kasus Harun, dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai. Salah satunya, meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)