Jakarta: Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengganggu proyek-proyek di sektor minerba. Hal ini disampaikan Tri Winarno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.
Meski demikian, Tri Winarno tidak merinci lebih lanjut soal besaran efisiensi yang akan dilakukan oleh Ditjen Minerba. Menurutnya, angka pasti terkait pemangkasan anggaran masih dalam proses pembahasan di internal Kementerian ESDM.
Efisiensi anggaran di Kementerian ESDM dan kementerian/lembaga lainnya merujuk pada Instruksi Presiden (
Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga, termasuk DPR RI, tercatat lolos dari pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara. Namun, sebagian besar kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian ESDM, masih dalam tahap perhitungan pengurangan anggaran.
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi dampak efisiensi anggaran terhadap proyek-proyek di sektor minerba, Tri Winarno menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi kelangsungan proyek.
"Kalau proyek, kan, kita enggak ada (terdampak). Mungkin masih dalam pembahasan, berapa besar efisiensinya. Kalau dari Ditjen ini, ya, tinggal gaji dan pemeliharaan," ujar Tri Winarno dikutip dari
Headline News Metro TV pada Senin, 10 Februari 2025.
(Tamara Sanny)