Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Anggi Tondi Martaon • 10 February 2025 21:15
Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan cukup memberikan dampak terhadap operasional sehari-hari. Bahkan, pejabat KY harus memenuhi bahan bakar minyak (BBM) sendiri.
"Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri, keteteran kami," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 10 Februari 2025.
Pemangkasan anggaran sebesar 54 persen itu juga berdampak pada gaji pegawai. Efisiensi yang dilakukan membuat KY hanya cukup sampai Oktober 2025.
"Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober," ungkap dia.
Tak hanya itu, efisiensi anggaran berdampak pada tugas seleksi hakim agung dan ad hoc. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah meminta agar seleksi segera diselesaikan.
Amzulian mengaku cukup kesulitan melakukan seleksi tersebut. Sebab, proses seleksi membutuhkan anggaran hingga Rp5 miliar.
"Sejauh ini memang enggak bisa. Kenapa kemarin ada Konferensi Pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab," sebut dia.
Meski begitu, Amzulian tetap harus patuh pada perintah instruksi anggaran. Sebab, diyakini kondisi serupa juga dirasakan oleh kementerian/lembaga lainnya.
"Saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," ujar Amzulian.
Efisiensi anggaran 2025 terhadap kementerian lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebanyak 17 dari 152 kementerian/lembaga termasuk DPR, tercatat lolos pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.