Efisiensi Anggaran, KY Tak Bisa Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Efisiensi Anggaran, KY Tak Bisa Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc

Rahmatul Fajri • 10 February 2025 19:25

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) mengaku efisiensi anggaran berpengaruh terhadap kinernya. Salah satunya terhadap seleksi calon hakim agung dan ad hoc di Mahkamah Agung (MA). 

Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan anggaran seleksi calon hakim agung dan ad hoc di MA mencapai miliaran rupiah. "Kalau untuk hakim agung itu perkiraan antara 4 sampai 5 miliar rupiah," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Amzulian menyebut efisiensi anggaran berpotensi membuat KY tidak bisa melakukan tugas seleksi calon hakim agung dan ad hoc. Padahal, MA sudah mengajukan seleksi hakim agung untuk diselesaikan.

"Sejauh ini memang enggak bisa. Kenapa kemarin ada Konferensi Pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim agung. Dan itu harus kami jawab. Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kena Efisiensi, Ketua KY Mengaku Gaji Pegawai hanya Cukup hingga Oktober


Amzulian mengaku persoalan tersebut akan dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pertemuan akan dilakukan dalam waktu dekat. 

"Kami sudah ngontak Ibu Menteri Keuangan. Dan kami yang berjanji untuk bertemu kepada beliau, minta jadwal minggu depan," sebut dia.

Dia mengaku pemangkasan anggaran itu berpengaruh besar terhadap kinerja KY. Dia berharap anggaran KY kembali normal, salah satunya melakukan tugas seleksi calon hakim agung dan ad hoc. 

"Kalau anggaran kami yang hanya Rp184 miliar itu dikembalikan ya kami normal tentu saja. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara yang kami juga tidak bisa, saya yakin seluruh kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)