Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Jalani Sidang Kode Etik

17 March 2025 12:27

Jakarta: Hari ini, Senin, 17 Maret 2025, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang ini akan berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.  

Namun, berdasarkan pantauan Metro TV, hingga pukul 09.00 WIB belum terlihat tanda-tanda bahwa sidang telah dimulai. Selain itu, keberadaan AKBP Fajar Widyadharma juga belum terkonfirmasi, apakah ia sudah berada di dalam ruang sidang atau masih berada di ruang tahanan Bareskrim Polri.  

Seperti sidang kode etik Polri pada umumnya, persidangan ini akan berlangsung secara tertutup. Hingga kini, belum ada informasi mengenai siapa yang akan memimpin sidang sebagai komisi kode etik Polri. Mengingat kategori pelanggaran yang dilakukan termasuk berat, sidang ini masuk dalam pemeriksaan biasa. Persidangan akan melibatkan sejumlah komisi kode etik yang dipimpin oleh seorang ketua, hakim anggota, serta jaksa penuntut.  
 

Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat

Proses sidang diperkirakan akan melalui tahapan seperti pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, penyajian bukti-bukti, serta menghadirkan saksi ahli. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, yang akhirnya menetapkan AKBP Fajar Widyadharma sebagai tersangka.  

Dalam kasus asusila yang menjeratnya terdapat empat korban. Tiga di antaranya masih di bawah umur dengan rentang usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sementara itu, satu korban lainnya adalah seorang perempuan berusia 20 tahun.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com