22 February 2025 16:39
Sejumlah ahli waris memasang papan kepemilikan lahan untuk antisipasi penyerobotan lahan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Mereka berharap kasus yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 2018 itu segera diusut dan diproses hukum.
Menurut keterangan ahli waris, dugaan penyerobotan lahan oleh Dinas Pertanian telah dilaporkan sejak 2018. Namun sampai saat ini, kasusnya tidak kunjung diusut.
"Ketika diurus di BPN semua dilakukan pengukuranm dilakukan cek lokasi, dilakukan pengumuman, semua tidak ada masalah dan sudah dibayar pada saat itu, tinggal menunggu. Tapi kok keluar tiba-tiba ada dari Dinas Pertanian surat sanggahan," kata kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga.
Baca juga: Seorang Nenek Laporkan Polisi ke Propam karena Kasusnya Mandek 8 Tahun |