Kasus Penyerobotan Lahan oleh Dinas Pertanian di Pangkalan Bun Mandek Sejak 2018

22 February 2025 16:39

Sejumlah ahli waris memasang papan kepemilikan lahan untuk antisipasi penyerobotan lahan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Mereka berharap kasus yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 2018 itu segera diusut dan diproses hukum.

Menurut keterangan ahli waris, dugaan penyerobotan lahan oleh Dinas Pertanian telah dilaporkan sejak 2018. Namun sampai saat ini, kasusnya tidak kunjung diusut.

"Ketika diurus di BPN semua dilakukan pengukuranm dilakukan cek lokasi, dilakukan pengumuman, semua tidak ada masalah dan sudah dibayar pada saat itu, tinggal menunggu. Tapi kok keluar tiba-tiba ada dari Dinas Pertanian surat sanggahan," kata kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga.
 

Baca juga: Seorang Nenek Laporkan Polisi ke Propam karena Kasusnya Mandek 8 Tahun

Geram dengan perlakuan Polri, mereka akhirnya mendatangi Mabes Polri untuk meminta kembali surat tanah dan dokumen yang mereka serahkan sebagai barang bukti. Namun kedatangan mereka tidak membuahkan hasil karena dokumen berharganya tidak diserahkan penyidik.

Pihak ahli waris kemudian melaporkan para penyidik Bareskrim ke Propam Mabes Polri. Penyidik dianggap telah lamban memproses laporan dugaan penyerobotan tanah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)