12 February 2025 08:06
Seorang nenek melaporkan beberapa anggota kepolisian Bareskrim ke Propam Polri. Pelaporan itu dilakukan sang nenek usai laporan kasus penyerobotan tanah miliknya mandek selama delapan tahun.
Wiwi Sudardi, wanita berusia 69 tahun asal Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mendatangi Gedung Divisi Propam Mabes Polri ditemani tim kuasa hukumnya. Kedatangannya ini untuk melaporkan beberapa anggota Mabes Polri karena dianggap telah lamban memproses laporan dugaan penyerobotan tanah milik keluarganya yang telah dilayangkan sejak 2018 silam.
"Laporan itu adalah ketidakprofesionalan daripada mereka (polisi). Saya dan kami melihat bahwa mereka itu telah membuat masyarakat istilahnya menderita," ujar Kuasa Hukum Wiwi, Poltak Silitonga dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca juga: Calon Ketua Kadin Laporkan Polres Cilegon ke Propam Polda Banten |