4 Saksi Diperiksa Polda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Siti Yona Hukmana • 4 August 2025 15:47

Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Senin, 4 Agustus 2025. Mereka adalah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, dan Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu. Keempatnya diperiksa sebagai saksi pelapor.

Ade Darmawan menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini fokus pada pelengkapan pernyataan dan penandatanganan sumpah sebagai saksi. Ia juga meminta agar penyidik segera memanggil para terlapor, termasuk Roy Suryo.

“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo cs,” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya.

Baca: Bareskrim Polri Tegaskan Penghentian Kasus Ijazah Jokowi Sudah Benar

Polda menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, penyidikan ditujukan untuk membuat terang perkara dan menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Para terlapor dijerat Pasal 160 KUHP dan sejumlah pasal dalam UU ITE. Seluruh laporan kini ditangani terpusat oleh Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)