Berhasil Diciduk, Penculik Bocah SD di Medan Positif Narkoba

2 August 2025 17:30

Medan: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang pelaku penculikan siswa Sekolah Dasar (SD) di Medan Marelan, Medan, Sumatra Utara (Sumut). Para pelaku berhasil diciduk di rumahnya masing-masing.

Dua dari tiga pelaku yang berhasil diciduk polisi terbukti positif menggunakan narkoba. Salah satu pelaku, Firda Hernawati, mengungkapkan alasan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Uang tersebut akan digunakannya untuk membayar utang.

"Buat kebutuhan sama bayar utang," ujar Firda, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rifi Noor Faizal, mengungkap pihaknya menemukan korban di rumah teman dari salah satu pelaku. Korban ditemukan dalam keadaan tertidur dan masih menggunakan seragam.

"Kami jelaskan bahwa kondisi pada saat kami menemukan korban sedang dalam keadaan tertidur di sebuah rumah, masih menggunakan seragam sekolah. Untuk korban tersebut kami temukan di rumah teman dari pelaku FH yang di mana dia menitipkan di rumah temannya tersebut," kata Rifi.
 

Baca: Penculik Bocah SD di Medan Minta Tebusan Rp50 Juta
 


Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui salah satu pelaku yakni FH merupakan kerabat dekat ibu korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kedekatan hubungan antara keduanya.

"Apabila tiga pelaku dikaitkan dengan hubungannya, kami masih mendalami yang mana baru satu yang kami dalami memang ada masih ada hubungan keluarga yaitu antara ibu kandung korban dengan tersangka FH," tukas Rifi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terjerat Pasal 76C dan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)