19 November 2025 18:45
Tim Penyidik Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek sebuah hotel di Jakbar yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online bagi Warga Negara Asing (WNA). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua wanita berwarga negara Uzbekistan.
Dalam hasil rekaman, Penyidik Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Barat tampak memaksa masuk ke sebuah kamar hotel yang disinyalir sebagai tempat melakukan aksi prostitusi tersebut. Hasilnya, didapatkan dua wanita asal Uzbekistan yang menjadi pekerja ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
| Baca juga: Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Dolly Kembali Menjamur, 4 Muncikari Ditangkap |