ilustrasi medcom.id
Amaluddin • 17 November 2025 15:21
Surabaya: Polrestabes Surabaya menggerebek praktik prostitusi terselubung di kawasan eks Lokalisasi Dolly. Empat orang ditangkap dalam operasi yang digelar dini hari di permukiman warga Putat Jaya, Minggu, 16 November 2025.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan keempat tersangka terdiri dari dua perempuan dan dua pria. "Selanjutnya para pelanggar dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erika, Senin, 17 November 2025.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Putat Jaya. Personel Tipiring Sat Samapta melakukan patroli dan menindaklanjuti laporan warga.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tim langsung menuju Jalan Putat Jaya Timur III B dan menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi,” jelas Erika.
Praktik prostitusi diduga memanfaatkan rumah warga dan kos-kosan sebagai lokasi transaksi. Modus ini digunakan untuk menghindari pantauan aparat dengan menyamar di tengah keramaian permukiman.
Keempat tersangka menjalani pemeriksaan untuk proses penindakan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Erika menegaskan Polrestabes Surabaya akan terus melakukan patroli berkala di kawasan eks lokalisasi Dolly. "Kami pastikan praktik serupa tidak diberi ruang untuk kembali tumbuh di Surabaya,” tandas Erika.
Kawasan eks Lokalisasi Dolly resmi ditutup pada 2014 setelah beroperasi puluhan tahun. Penutupan dilakukan Pemerintah Kota Surabaya sebagai upaya merevitalisasi kawasan dan menghapus praktik prostitusi.