Polres Cimahi Bongkar Modus Polisi Gadungan Peras Korban Pakai AI

18 February 2025 21:16

Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang polisi gadungan yang kerap melakukan penipuan dan pemerasan menggunakan teknologi AI. Pelaku mengedit video korban seolah-olah melakukan adegan syur. 

"Pelaku langsung mengancam korban dengan mengirimkan video korban yang tidak senonoh karena setelah diedit," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto. 
 

Baca:
Warga Bandung Rugi Rp5 Miliar Diduga Tertipu Investasi Valas di Bank

Iza Mahendra, seorang pemuda asal Lampung, diciduk polisi tanpa melakukan perlawanan. Pria berusia 34 tahun tersebut diciduk petugas saat tengah bersembunyi di sebuah kawasan Kota Bumi, Lampung Utara. 

Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan terkait tindak pidana penipuan disertai pemerasan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bertindak sebagai polisi gadungan yang memeras korban terutama perempuan. Pelaku dibantu sekaligus dikendalikan dua rekannya dari Lapas Lampung Timur yaitu Zulkarnaen dan Misti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)