Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Jeriken Solar Ilegal di Sinjai

12 June 2025 11:11

Sinjai: Kepolisian Resor Sinjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan jeriken bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar. Lima unit kendaraan pengangkut solar ilegal diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh tim khusus Polres Sinjai.

"Ada lima unit kendaraan (yang diamankan)," kata Kasatreskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, dikutip dari Headline News Metro TV pada Kamis, 12 Juni 2025.

Tiga dari lima kendaraan yang ditangkap merupakan mobil bak terbuka yang melintas dari arah Bulukumba menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sementara dua unit lainnya merupakan mobil minibus yang telah diamankan sehari sebelumnya.
 

Baca Juga: 4 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Negara Merugi Rp84,5 M

Dari kelima kendaraan tersebut, polisi menyita sekitar 300 jeriken berisi BBM jenis solar. Diduga solar tersebut dibeli dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bulukumba, kemudian akan dijual ke industri di Morowali dengan harga lebih murah.

Andi menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri siapa pemilik solar ilegal dan dari mana asal BBM tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyelundupan BBM ilegal ini.

“Jadi sementara kami akan terus mengembangkan siapa pemilik solar dan dari mana sumbernya,” ujarnya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)