Bakamla Yakin KKP Bisa Selesaikan Kasus 'Pagar Laut Misterius'

15 January 2025 14:57

Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah yakin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa menyelesaikan masalah pagar laut misterius yang berada di Perairan Tanggerang. 

"Saya kira dengan KKP aja bisa selesai itu. Itu sebenarnya enggak sulit ya, enggak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya, selesai kan," ungkap Laksamana Madya TNI Irvansyah kepada awak media.
 

Baca: Polri Belum Temukan Unsur Pidana terkait Pemagaran Laut di Perairan Tangerang

Irvansyah menambahkan Bakamla tidak memiliki wewenang untuk menindak masalah pagar laut misterius yang ramai dibicarakan di medsos. 

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Perairan Kabupaten Tangerang tersebut tak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

KKP pun memberikan batas waktu selama 20 hari sejak penyegelan agar pemilik pagar mengurus perizinan. Jika sampai batas waktu tidak digubris, KKP memastikan akan melakukan pembongkaran paksa.

Diketahui pagar misterius sepanjang 30,16 Km tiba-tiba muncul di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar yang meliputi enam kecamatan itu berdampak pada terganggunya aktivitas nelayan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)