DPR Segera Panggil Kementerian KKP Usut Pagar Laut Misterius

18 January 2025 14:21

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal buka suara soal kasus pagar laut yang menggegerkan masyarakat. Menurut Cucun, kasus ini akan diserahkan ke Komisi IV dan Kementerian KKP untuk bertanggung jawab.

"Sampai saat ini kita juga enggak tahu, kita gamau berspekulasi siapa yang punya 'gawe' seperti itu, ya. Tapi biarkan Komisi IV yang mendalami," ungkap Cucun seperti yang dikutip Metro Siang, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya enggan berspekulasi tentang kepemilikan pagar laut tersebut. Namun dipastikan dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil Kementerian KKP untuk membahas pagar laut yang telah meresahkan ini.

"Karena, ruang terbuka laut ini sudah ada direktorat jenderalnya, sekarang yang bertanggung jawab ini kan KKP. Kok bisa ini terjadi? Makanya nanti DPR pasti akan memanggil KKP," tegasnya.
 

Baca juga: KKP Sebut Pencabutan Pagar Laut Lebih Cepat Lebih Baik

Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.

Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)