Pascaputusan MA, Airlangga Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses

22 February 2026 10:51

Washington DC: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan bahwa perjanjian tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tetap berlanjut, meskipun Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kerja sama ekonomi kedua negara.

Belum genap 12 jam sejak Indonesia dan AS mencapai kesepakatan tarif perdagangan, MA AS justru mengeluarkan putusan yang membatalkan kebijakan tarif global yang dikenal sebagai tarif Trump. Keputusan itu memunculkan perhatian baru terhadap arah kebijakan dagang AS di tengah berlangsungnya kesepakatan dengan Indonesia.

Menanggapi perkembangan tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa perjanjian tarif antara Indonesia dan AS tetap berjalan sesuai rencana. Kesepakatan dengan skema tarif 19 persen dan 0 persen yang telah ditandatangani sebelum putusan MA AS itu disebut tetap diproses sebagaimana mestinya. Ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut berlaku selama 60 hari sejak ditandatangani.
 

Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan MA, Airlangga: Perjanjian RI-AS Tetap Berproses

"Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses. Karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani, dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan," tutur Airlangga, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 22 Februari 2026.

Airlangga juga meminta kepada pihak AS agar skema tarif 0 persen yang telah disepakati tidak diubah menjadi 10 persen meskipun telah ada putusan MA. Sementara untuk tarif 19 persen, Indonesia mengusulkan agar dapat diturunkan menjadi 10 persen.

"Yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ujar Airlangga. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)