Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Presiden Prabowo Subianto menyaksikan MoU bisnis antara Indonesia-AS. Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Airlangga: ART RI-AS Fokus Murni Perdagangan dan Investasi
Ade Hapsari Lestarini • 20 February 2026 18:40
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembahasan dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berfokus pada kerja sama di bidang perdagangan.
Ia memastikan substansi ART kali ini berbeda dibandingkan sejumlah perjanjian serupa yang dibahas dengan negara lain. Dalam kesepakatan dengan AS, pasal-pasal di luar kerja sama ekonomi disepakati untuk tidak dimasukkan dan hanya berfokus pada aspek perdagangan serta investasi.
"Berbeda dengan berbagai perjanjian ART dengan negara lain, Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi. Antara lain untuk terkait pengembangan reaktor nuklir, kemudian terkait dengan kebijakan Laut China Selatan, terkait dengan pertahanan dan keamanan perbatasan. Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 20 Februari 2026.
Adapun Pemerintah Indonesia dan AS telah menuntaskan perundingan tarif dagang tersebut di Washington, Kamis waktu setempat 20 Februari 2026. Penandatanganan ART dilakukan oleh Menko Airlangga bersama Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.
.jpeg)
AS mempertahankan tarif resiprokal 19% untuk produk impor dari Indonesia
Dalam kesepakatan itu, AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor dari Indonesia, kecuali untuk sejumlah produk tertentu yang memperoleh tarif nol persen.
AS juga berkomitmen membentuk mekanisme agar produk tekstil dan garmen Indonesia dapat menikmati tarif resiprokal nol persen untuk volume tertentu. Kuota tersebut akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi menggunakan kapas dan serat buatan asal AS.
Selain tekstil dan garmen, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia kini memperoleh fasilitas pembebasan tarif hingga nol persen. Produk yang termasuk dalam skema ini antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.