15 January 2026 23:13
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji. KPK mengaku punya bukti tebal terkait kasus yang menjerat Yaqut.
Yaqut diduga sosok yang membagi 20 ribu kuota haji tambahan pada 2024 menjadi 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Pembagian tersebut melanggar ketentuan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. KPK masih menelusuri kemana saja aliran uang hasil jual beli kuota haji ini.
Akankah ada tersangka lain dalam kasus ini? Siapa saja yang menikmati uang haram kasus korupsi kuota haji dan dan bagaimana pengaturan kuota haji sesuai UU Haji terbaru?