BNN Ungkap Kuncup Ganja Thailand di Gresik Merupakan Bahan Baku Liquid Vape

3 July 2026 01:43

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan penyelundupan masif berupa 3,37 ton bruto kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand yang masuk lewat jalur impor resmi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil penyidikan, komoditas haram bernilai fantastis tersebut sengaja diselundupkan untuk digunakan sebagai bahan baku utama pembuatan cairan rokok elektrik (cartridge vape) yang siap diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia.

Pengungkapan kakap ini merupakan hasil dari operasi gabungan berskala besar yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa komoditas yang disita kali ini bukan merupakan daun ganja kering biasa, melainkan kuncup bunga pilihan yang memiliki nilai jual dan efek halusinasi jauh lebih kuat. Bagian tanaman ini diincar oleh sindikat karena konsentrasi zat aktifnya yang sangat tinggi.
 


"Temuan ini sangat krusial karena cannabis buds yang memiliki kandungan THC (Tetrahydrocannabinol) sangat tinggi ini dipersiapkan sebagai bahan baku cairan isi ulang atau cartridge vape," kata Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip dari Top News, Metro TV, Kamis 2 Juli 2026. 

Disembunyikan dalam 500 Koper dan Bal Lateks Resmi

Kasus ini terendus berkat pasokan informasi intelijen mengenai pergerakan satu kontainer mencurigakan yang bergerak dari dermaga internasional Tanjung Priok menuju sebuah kompleks pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Setelah melakukan analisis dokumen kepabeanan dan surveilans serentak di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, petugas akhirnya menyergap empat kontainer target.

Guna meloloskan bahan baku narkotika tersebut dari pemeriksaan X-Ray pelabuhan, sindikat ini menerapkan dua modus kamuflase, yakni mengemas kuncup ganja ke dalam 500 buah koper serta menyisipkannya di antara puluhan bal muatan kardus yang dilabeli sebagai produk lateks legal.

Hingga saat ini, BNN RI mencatat bahwa peredaran bahan baku vape ganja ini dikendalikan oleh jaringan sindikat internasional yang terstruktur rapi. Penyidik telah mengantongi dua nama warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menjadi otak utama di balik pasokan barang dari Thailand tersebut. Kedua aktor intelektual yang saat ini berada di luar negeri tersebut adalah CKF alias L (warga negara Malaysia) dan ZL alias C (warga negara Tiongkok).

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X