Polda Metro Jaya Serahkan Kendaraan Curanmor ke Pemiliknya

8 July 2026 11:03

Polda Metro Jaya mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian sepeda motor (curanmor) kepada pemiliknya. Pengembalian ini dilakukan di tengah Operasi Brantas Jaya 2026 yang menyasar pelaku kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Mengembalikan kendaraan satu unit sepeda motor yang hilang beberapa waktu yang lalu dan sudah berhasil ditemukan kepada salah satu korban kami kembalikan," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Danang Setiyo, dalam program Headline News Metro TV, Rabu, 8 Juli 2026.
 



Memasuki hari kedua Operasi Brantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor hasil curian.

"Kemudian ada 67 tersangka yang berhasil ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan dan penahanan," kata Danang.

Operasi Brantas Jaya 2026 berlangsung selama 15 hari di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan pengusutan untuk membongkar jaringan pelaku curanmor, serta mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan 110.

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X