Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya, Targetkan kasus Curanmor

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono dalam Apel Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026. Foto: Antara.

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya, Targetkan kasus Curanmor

Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 08:44

Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026. Operasi tersebut difokuskan menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

?Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono menjelaskan, operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama 15 hari. Operasi dimulai pada 4 hingga 18 Juli 2026.

?"Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor," kata Dekananto dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.

?Dekananto memaparkan, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 520 personel dalam operasi ini. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).

Dekananto menambahkan ?pelaksanaan operasi ini melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi dan analisis harian akan terus dilakukan guna memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah.

?Di sisi lain, Dekananto mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Mereka juga diingatkan tidak mengabaikan faktor keselamatan.

Polda Metro Jaya menggelar Apel Operasi Berantas Jaya 2026. Foto: Antara.

?"Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama," sebut Dekananto.

?Selain itu, Dekananto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama dalam menjaga aset pribadi.

"Warga diharapkan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat tindakan yang mencurigakan," ujar Dekananto.

(Anggi Tondi)