Polda Metro Tangkap 2.054 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Semester I 2026

Polda Metro Jaya mengungkap 2.216 kasus tindak pidana jalanan sepanjang semester I 2026. Foto: Metro TV/Satrio Adi Putranto.

Polda Metro Tangkap 2.054 Pelaku Kejahatan Jalanan pada Semester I 2026

Satrio Adi Putranto • 30 June 2026 18:19

Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek mengungkap 2.216 kasus tindak pidana jalanan sepanjang semester I 2026. Kasus yang menjerat ribuan tersangka itu meliputi pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.054 tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan, dan sebagian sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
 


Pengungkapan masif ini merupakan respons cepat kepolisian dari ribuan aduan masyarakat. Laporan publik itu masuk sejak Januari hingga Juni 2026. 

Selain menangkap ribuan pelaku, petugas menyita aset kejahatan bernilai miliaran rupiah. Termasuk uang tunai Rp2,07 miliar, emas seberat 866,98 gram, 1.825 unit sepeda motor, serta 22 unit mobil. Polisi juga menyita 14 pucuk senjata api tak berizin, 4 airsoft gun, dan 41 bilah senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemetaan berkala, rentang waktu antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB menjadi periode paling rawan terjadinya tindak kriminalitas 3C tersebut. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga saat beristirahat.

“Jajaran Polda Metro Jaya bekerja sama dengan stakeholder terkait telah mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan untuk memperkuat kehadiran personel di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” jelas Danang.


Konpers Polda Metro Jaya mengungkap 2.216 kasus tindak pidana jalanan sepanjang semester I 2026. Foto: Metro TV/Satrio Adi Putranto.

Sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditindak di antaranya aksi komplotan begal sadis yang menewaskan korban di Kota Bekasi serta sindikat curanmor bersenjata api di Kramat Jati, Jakarta Timur. Termasuk modus pencuri motor berpura-pura menjadi pemulung di Bekasi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali siskamling, memasang kunci ganda, serta memanfaatkan layanan darurat 110 jika melihat pergerakan mencurigakan. Warga juga dilarang keras melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

(Fachri Audhia Hafiez)