Polda Aceh Ungkap 157 Kasus Curanmor, Ratusan Tersangka Ditangkap

30 June 2026 12:37

Banda Aceh: Polda Aceh berhasil mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang Januari-Juni 2026. Ratusan tersangka diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Polda Aceh menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di Gedung Meuligoe Polda Aceh. Dalam kesempatan itu, polisi memaparkan hasil penanganan berbagai kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2026.

Khusus kasus pencurian kendaraan bermotor, Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap 157 kasus dengan 229 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 223 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Selain curanmor, Polda Aceh juga mengungkap 290 kasus pencurian dengan pemberatan dan 31 kasus pencurian dengan kekerasan.  Polisi menahan 297 tersangka dengan barang bukti berupa 354 item, yang terdiri dari barang elektronik, perhiasan, serta senjata tajam.

Polda Aceh menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Aceh. (Metro TV/Alhadi Habibi/Fahmi Reza)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X