Gelar Aksi Damai, Penghuni Apartemen Jardin Cihampelas Tuntut Ganti Kurator

4 February 2026 12:07

Puluhan warga Apartemen Jardin Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, menggelar aksi damai di ruang sidang Pengadilan Niaga Jakarta. Mereka menuntut majelis hakim untuk mengganti kurator yang saat ini menangani permasalahan hukum apartemen tersebut.

Aksi damai dilakukan saat agenda sidang rapat kreditur, di mana para warga satu per satu memasuki ruang sidang sambil mengenakan kaos hitam bertuliskan 'Ganti Kurator' sebagai bentuk protes. Warga menilai kinerja kurator yang ditunjuk sejak Oktober 2020  tidak profesional dan merugikan penghuni.

Menurut perwakilan warga, hingga saat ini kurator belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada para penghuni, meski warga telah melunasi pembayaran unit dan menerima serah terima fisik apartemen.

"Kami sudah menunggu sertifikat dari Apartemen Jarrdin. Ternyata kurator yang bertugas saat ini diduga tidak profesional," ujar salah satu perwakilan penghuni, Benny Wullur.
 

Baca juga: Polisi Minta Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi soal Penggunaan Gas N2O

Warga menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), unit yang sudah dilunasi dan dilakukan serah terima seharusnya sudah menjadi hak milik pembeli dan bukan lagi menjadi bagian dari boedel pailit (harta pailit).

Warga menyatakan kehadiran mereka di pengadilan bertujuan menuntut keadilan karena ribuan penghuni masih menunggu kejelasan status kepemilikan unit mereka akibat belum diterbitkannya sertifikat.

Selain melakukan aksi damai, warga juga telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Permohonan tersebut telah diterima oleh hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)