9 December 2025 13:39
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah memantau penanganan anak-anak yang terdampak bencana di Sumatra. Anak-anak korban bencana masuk dalam 15 kondisi anak yang memerlukan perlindungan khusus sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa KPAI saat ini berfokus pada pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak korban bencana, termasuk keselamatan, kesehatan fisik dan psikis, serta reunifikasi dengan keluarga.
"Karena mereka ini berada dalam situasi kondisi darurat, tentu yang utama adalah penyelamatan atau keselamatan terkait dengan kondisi anak. Termasuk juga upaya kesehatan tidak hanya fisik, tetapi juga termasuk kesehatan psikis," ujar Margaret Aliyatul Maimunah, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 9 Desember 2025.
KPAI meminta informasi dari perpanjangan tangan mereka di daerah yaitu KPAD, Unit PPA, DP3A dan juga berkoordinasi dengan BNPB. Salah satu fokus penting KPAI adalah memastikan bahwa pihak-pihak terkait melakukan pendampingan trauma healing secara efektif.
Margaret menegaskan bahwa KPAI bertindak sebagai pengawas, bukan penyelenggara layanan langsung. Tugas KPAI adalah memastikan anak-anak mendapatkan layanan kesehatan dan trauma healing dari pihak-pihak yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait.