Katib Syuriah NU Sebut Surat Pemberhentian Gus Yahya Sudah Sah

27 November 2025 23:12

Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan jika surat edaran terkait pemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan yang sebagai ketua umum PBNU adalah sah dan sudah berlaku. Selama kekosongan jabatan tersebut, kepemimpinan PBNU untuk sementara diserahkan sepenuhnya kepada Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

Penegasan ini disampaikan oleh Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna. Ia menyebut, Surat Edaran PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 terkait pemberhentian Gus Yahya adalah sah dan berlaku. 

"Surat edaran tersebut menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU sejak terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," jelas Sarmidi.
 

Baca juga: Gus Yahya Dipecat Sebagai Ketum, Ini Struktur Lengkap PBNU 2022–2027

"Selama kekosongan jabatan ketua umum, KH Afifuddin Muhajir dan KH Tajul Mafakhir sudah menyampaikan di surat edaran itu, bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama sampai ada keputusan penetapan Pj Ketua Umum," sambungnya.

Pihak Syuriah PBNU menyatakan bila Gus Yahya keberatan atas putusan pemberhentian itu, bisa menyampaikan melalui mekanisme Majelis Tahkim PBNU.

Sebelumnya Gus Yahya menyebut surat terkait pemberhentian dirinya sebagai ketum PBNU adalah tidak sah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)