.
27 December 2025 15:11
Jakarta: Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan membuka pintu maaf bagi para tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa pemberian maaf secara pribadi tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian.
| Baca juga: Jokowi Bakal Habiskan Malam Tahun Baru 2026 Bareng Cucu di Solo |
"Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi, urusan hukum ya urusan hukum," ujarnya, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Sabtu, 27 Desember 2025.
Di sisi lain, mantan Menpora Roy Suryo tetap bersikukuh dengan pendiriannya yang meragukan keaslian fisik ijazah yang diperlihatkan penyidik. Ia menilai kondisi fisik ijazah, terutama bagian pas foto, terlihat terlalu bagus dan kontras untuk dokumen yang berusia puluhan tahun.
"Sekali lagi saya pastikan 99 persen tidak mungkin foto ini dibuat 40 tahun yang lalu." katanya, dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Sabtu, 27 Desember 2025.
Atas keraguan tersebut, pihak Roy Suryo mengajukan permintaan uji laboratorium forensik independen sebagai pembanding data penyidik. Mereka menunjuk laboratorium Universitas Indonesia (UI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan pemeriksaan teknis guna pembuktian di persidangan nanti.
(Daffa Yazid Fadhlan)