Kementerian ESDM Siapkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat Baru

30 January 2026 20:59

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru yang tersebar di sejumlah daerah di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Kementerian ESDM yang digelar pada Kamis, 29 Januari.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, penerbitan ratusan WPR ini merupakan bagian dari penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) 2025 yang disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah. Usulan tersebut diajukan oleh gubernur setelah melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batu bara.
 

Baca juga: 16 Penambang Timah di Pangkalpinang Positif Narkotika

Dalam paparannya, Kementerian ESDM mencatat sementara tiga provinsi yang telah mengajukan pembaruan wilayah pertambangan rakyat, yakni Kalimantan Tengah sebanyak 129 blok, Sumatra Barat 121 blok, dan Sulawesi Utara 63 blok. Total usulan dari ketiga provinsi tersebut mencapai 313 blok WPR.

Rapat konsultasi dengan Komisi XII DPR RI ini menjadi krusial mengingat penetapan wilayah pertambangan terakhir kali dilakukan pada 2022. 

"Penetapan terakhir itu tahun 2022. Saat ini ada 24 provinsi yang mengusulkan perubahan wilayah pertambangan, baik itu Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maupun Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK)," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)