30 January 2026 20:59
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerbitkan 313 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) baru yang tersebar di sejumlah daerah di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Kementerian ESDM yang digelar pada Kamis, 29 Januari.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, penerbitan ratusan WPR ini merupakan bagian dari penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) 2025 yang disusun berdasarkan usulan pemerintah daerah. Usulan tersebut diajukan oleh gubernur setelah melakukan koordinasi dengan bupati dan wali kota di wilayah yang memiliki potensi mineral dan batu bara.
| Baca juga: 16 Penambang Timah di Pangkalpinang Positif Narkotika |