Korban penganiayaan dan penyekapan sadis di Cileunyi, YTR (29) atau yang akrab disapa Pita, mengaku sangat lega dan bahagia setelah mendengar kabar penangkapan kekasihnya, Taufik Hidayat. Tersangka diringkus oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026 sore setelah sempat menjadi buron.
Pita yang saat ini masih menjalani masa pemulihan akibat luka fisik ekstrem mengekspresikan rasa tenangnya karena ancaman dan teror dari pelaku kini telah berakhir. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat mengamankan tersangka.
"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah membantu saya. Saya sudah senang lagi, tenang karena dia (Taufik Hidayat) sudah ditangkap," ungkap Pita dengan nada emosional dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Rabu, 24 Juni 2026.
Tuntut Keadilan, Minta Pelaku Rasakan Penderitaannya
Penderitaan fisik dan psikologis luar biasa yang dialami Pita selama masa penyekapan membuatnya menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Ia berharap pihak kejaksaan dan majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis hukuman maksimal yang setimpal dengan kekejaman yang diterimanya.
"Saya
pengen dia dihukum seberat mungkin, biar dia ngerasain apa yang saya rasain," ucap Pita.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Jabar berhasil mengakhiri pelarian Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya yang berlokasi di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka utama atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri di sebuah kamar indekos di Cileunyi. Akibat penyiksaan berkepanjangan tersebut, Pita ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka berat di sekujur tubuh hingga mengalami kerusakan fungsi organ penglihatan secara permanen.