Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Dugaan Fitnah terhadap Jokowi Ditunda hingga 27 Agustus

Metro TV • 13 August 2026 19:48

Jakarta: Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Ketujuh RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ditunda selama dua pekan. Penundaan dilakukan karena terdakwa tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Agenda sidang yang sedianya digelar hari ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, majelis hakim memutuskan menunda persidangan dan meminta jaksa kembali memanggil terdakwa.

Humas PN Jakarta Timur Immanuel menjelaskan, JPU dan kuasa hukum terdakwa hadir dalam persidangan. Namun, Dokter Tifa tidak hadir. Menurut Immanuel, ketidakhadiran terdakwa berkaitan dengan waktu diterimanya pemberitahuan atau panggilan sidang yang dinilai terlalu dekat dengan jadwal persidangan.
 



"Adapun alasan ketidakhadiran terdakwa karena pemberitahuan ataupun panggilan untuk sidang hari ini baru diterima satu hari sebelumnya. Jadi tidak cukup waktu untuk pemanggilan," kata Immanuel.

Atas kondisi tersebut, majelis hakim kemudian meminta JPU melakukan pemanggilan kembali terhadap terdakwa sebelum persidangan dilanjutkan.

JPU menyanggupi permintaan majelis hakim untuk kembali memanggil Dokter Tifa. Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Sehingga majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk tanggal 27 Agustus 2026 yang akan datang, hari Kamis dua minggu yang akan datang," ujar Immanuel.

Dalam persidangan tersebut, JPU juga meminta agar Dokter Tifa menjalani wajib lapor selama proses hukum berlangsung.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X