KSP: Larangan Ekspor LTJ Hanya untuk Produk Utama

4 August 2026 01:10

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan pengusaha yang sempat terhambat saat mengekspor mineral kritis yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) kini sudah bisa melanjutkan kegiatan ekspornya. Dudung menjelaskan terhentinya ekspor tersebut berakibat pada tertundanya keberangkatan ratusan kapal, dan menyebabkan stabilitas perekonomian Indonesia ikut terdampak.
 



Oleh karenanya dalam rakor tata kelola ekspor mineral kritis dan Logam Tanah Jarang, Kemenko Perekonomian bersama kementerian lembaga terkait pada pekan lalu telah menyepakati bahwa produk utama dari LTJ tetap tidak boleh diekspor, dan hanya produk pertambangan atau mineral ikatannya, atau mineral ikutannya saja.

Kesepahaman ini menjadi pedoman transisi agar eksportir, surveyor, dan Ditjen Bea Cukai memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan proses ekspor.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X