29 July 2026 11:37
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Purbaya menjelaskan, Undang-Undang memperbolehkan KSSK mengundang lembaga atau pihak lain untuk memberikan masukan. Namun, Danantara tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, terutama jika berkaitan langsung dengan kepentingan bisnisnya.
"Dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara. Dia memberi masukan dan melihat proses yang terjadi. Kalau ada pembahasan yang sangat penting dan berkaitan langsung dengan bisnisnya, Danantara akan keluar dari proses pengambilan keputusan. Kalau pembahasannya masih bersifat umum, mereka bisa mendengarkan keputusan yang kami ambil," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa, 28 Juli 2026.
Baca Juga :