Guntur Sasono dan Annisa Mahesa Jadi Pimpinan Sementara DPR 2024-2029

1 October 2024 10:57

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengumumkan pimpinan sementara DPR dalam agenda pelantikan calon anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pimpinan sementara DPR RI diserahkan kepada anggota DPR tertua dan termuda. Hal itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
 

Baca:
Daftar Anggota Dewan Tertua dan Termuda Periode 2024-2029

Berdasarkan ketetapan KPU, anggota DPR terpilih tertua adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Jambi. Namun, DPR menerima penyerahan pimpinan dari Demokrat yang menugaskan Guntur Sasono sebagai pimpinan sementara.

"Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan," ucap Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar. 

Diketahui, Guntur Sasono saat ini berusia 78 tahun. Sedangkan politikus Partai Gerindra Annisa Mahesa sebagai anggota termuda DPR RI berusia 23 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)