DPR RI Telah Menyelesaikan 225 Undang-Undang Selama Periode 2019-2024

30 September 2024 17:43

Rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 225 pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang. 

Selama periode 2019 sampai 2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang yang terdiri atas 48 RUU dari daftar Proleknas 2019-2024, 177 RUU kumulatif terbuka dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya." kata Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senin, 30 September 2024.

Undang-Undang tersebut di antaranya tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045, keimigrasian, kementerian negara, dewan pertimbangan presiden serta Undang-Undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2025. 

Puan Maharani juga mengklaim DPR periode 2019-2024 telah bertransformasi sebagai lembaga legislatif yang lebih baik, untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan membuat sejumlah langkah maju. Di antaranya adalah dengan membentuk Undang-Undang yang dilakukan dengan metode omnibus law.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)