Semarang: Sidang kode etik terhadap Aipda R, yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandi (GRO), digelar di Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 6 Desember 2024. Sidang ini dihadiri oleh keluarga korban, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta sejumlah saksi.
Dengan pengawalan ketat dan tangan terborgol, Aipda R tiba di lokasi sidang. Keluarga Gamma yang turut hadir langsung memasuki ruang sidang tanpa memberikan keterangan kepada media.
Kompolnas yang juga hadir dalam persidangan berharap proses berjalan transparan dan profesional. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan pentingnya sidang ini untuk mengungkap konstruksi peristiwa dan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
"Mengundang kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal sampai akhir apa yang terjadi itu yang pertama. Jadi, semangat untuk transparan dan profesional kami sangat hargai itu. Kedua dengan melihat langsung sidang etik ini kita bisa melihat sebenarnya konstruksi peristiwanya kayak apa yang berhubungan dengan etik," ujar Choirul Anam dikutip dari
Headline News Metro TV pada Senin, 9 Desember 2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa hasil sidang kode etik akan menentukan status Aipda R ke depan. Sidang ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk keluarga almarhum Gamma dan saksi-saksi terkait.
"Mari kita tunggu saja hasilnya dan di dalam sidang itu kan ada terperiksa nanti dilakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Artanto.
Kasus penembakan yang melibatkan Aipda R menjadi sorotan nasional setelah GRO meninggal dunia akibat luka tembak. Persidangan kode etik ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban. Serta hasil dari sidang akan menentukan sanksi yang diberikan kepada Aipda R berdasarkan pelanggaran kode etik yang dilakukan.
(Tamara Sanny)