Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 16:46
Jakarta: Aipda Robig Zaenudin sedang menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Polda Jawa Tengah (Jateng). Mabes Polri memastikan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, 17 di Semarang itu mendapatkan sanksi yang memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Ini menjadi komitmen Polri, bahwa Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) akan memberikan kepastian hukum bagi anggota yang bersalah akan ditindak dan itu tidak ada hal yang diragukan oleh kita semuanya, dan akan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Selain itu, Kapolri berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada anggota-anggota yang melanggar hukum. Namun, Sandi belum bisa memastikan sanksi yang diberikan kepada Aipda Robig, terutama pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sebab, sidang masih berlangsung.
"Kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa. Sementara waktu hasilnya belum bisa disampaikan. Mudah-mudahan segera bisa tuntas masalahnya," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Kompolnas Pelototi Langsung Sidang Etik Polisi Tembak Pelajar di Semarang |