Siti Yona Hukmana • 8 December 2024 14:43
Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, pelajar yang ditembak mati Aipda Robig Zaenudin tidak terafiliasi dengan geng tawuran. Hal ini diketahui LBH usai investigasi.
Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan berdasarkan kesaksian pihak sekolah yakni SMKN 4 Semarang, Gamma adalah siswa berprestasi. Gamma juga seorang Paskibra.
"Rangkaian prestasinya banyak di sekolahan dan dia tidak punya jejak sebagai anggota Geng Kreak yang ada di Semarang atau kemudian kelompok-kelompok geng yang biasa tawuran seperti itu," kata Arief dalam konferensi pers YLBHI secara daring, Minggu, 8 Desember 2024.
LBH Semarang menyayangkan pernyataan Kepolisian yang sejak awal peristiwa ini selalu membangun narasi bahwa Gamma bagian dari geng yang akan tawuran Minggu dini hari, 24 November 2024.
Arief melanjutkan pihaknya juga telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali informasi sebanyak mungkin, termasuk menelusuri jejak digital Gamma. Dia mengakui banyak informasi yang menguatkan bahwa tidak terjadi tawuran pada dini hari itu.
"Dan juga kesaksian dari teman-teman korban, bahwa mereka tidak terafiliasi terhadap salah satu geng yang kerap melakukan tawuran, seperti itu," Ungkap Arief.
Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menguatkan bahwa korban tidak terafiliasi tawuran. Begitu pula keterangan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono tidak terjadi tawuran pada Minggu dini hari itu.
Kronologi versi LBH Semarang
Arief menuturkan kronologi penembakan berbekal investigasi yang dilakukan. Menurutnya, peristiwa berawal saat Gamma dan dua rekannya sedang berjalan-jalan biasa, bukan dalam rangka tawuran.
Kemudian, di tengah jalan mereka tidak sengaja bersenggolan dengan sepeda motor Aipda Robig Zaenudin. Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang itu tidak terima dan langsung melakukan penembakan.
"Sehingga, membunuh saudara Gamma, seperti itu," bebernya.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, keluarga Gamma baru diberitahu sekitar pukul 12.00 WIB. Arief memandang ada proses yang sangat lama dalam memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban maupun pihak sekolah.
"Nah, kemudian selang ketika kejadian ini terjadi, banyak sekali media yang kemudian memberitakan termasuk media yang kemudian langsung datang ke TKP dan mewawancarai beberapa saksi, di situ kemudian ditemukan kesaksian berdasarkan tracking media bahwa di tempat kejadian memang tidak terjadi tawuran," ucapnya.
Namun, kata Arief, pascakejadian belum ada upaya yang konkrit dilakukan polisi, baik Polda Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang. Salah satunya, tak kunjung melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin dengan berbagai alasan, salah satunya masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Padahal kami mendapatkan informasi pascakejadian malam hari itu, tidak berlangsung lama kemudian polisi telah mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian termasuk juga mengambil berbagai bukti, salah satunya CCTV," tutur dia.
Polisi juga telah melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan untuk autopsi korban. Maka itu, LBH Semarang meyakini polisi telah mengantongi banyak bukti yang menguatkan.
"Hal ini juga dikuatkan menurut kami adalah terjadi pelanggaran-pelanggaran proses yang kemudian ini ya apa semakin berlarut gitu, karena sudah ada juga rekomendasi dari Komnas HAM bahwa ini telah terjadi pelanggaran HAM di kasus di Semarang," pungkasnya.