Menjaga Martabat Suara Rakyat

14 June 2024 23:51

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menguak ruang-ruang gelap pesta demokrasi. Mulai dugaan campur tangan penguasa hingga penggunaan anggaran negara untuk mendongkrak perolehan suara. 

Salah satunya fenomena siklus anggaran politis (Political Budget Cycle) yaitu lonjakan komposisi anggaran belanja perlindungan sosial. 

Seorang saksi ahli menyatakan ada bukti statistik yang kuat dan konsisten bahwa bansos akan meningkatkan perolehan suara petahanan atau kandidat yang didukung petahana.

Di akhir pemaparan, saksi ahli memberi masukan untuk membuat peraturan untuk mencegah potensi penyalahgunaan bansos untuk meningkatkan perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung petahana. 

Mahkamah Konstitusi telah menepis seluruh dugaan kecurangan. Mulai dari mobilisasi aparat, tidak responsifnya Bawaslu hingga politisasi bansos.

Namun melalui dissenting opinion, hakim MK mengingatkan bahwa dalil a quo mestinya dinyatakan terbukti agar menjadi pesan jelas dan memberi efek menggentarkan kepada seluruh calon Pilkada pada November mendatang.

Yang terjadi justru modus kecurangan dalam Pilpres 2024 dapat dimanfaatkan sebagai cela hukum dan dapat ditiru hingga menjadi bagian dari strategi pemilihan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)