Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus kekerasan seksual dengan tersangka pria difabel berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Polisi mengaku saat ini telah mengantongi bukti rekaman video pelecean seksual yang dilakukan tersangka IWAS. Video direkam saat pelaku IWAS mendekati korban di Teras Udayana, Kota Mataram.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang sudah dilakukan BAP.
Menurut Syarif, ada saksi korban sempat merekam aksi pelaku saat mendekatinya. Rekaman dilakukan menggunakan HP dan hanya terdengar suara, karena HP menghadap ke atas.
Video bukti pelecehan ini sudah dilakukan uji forensik digital untuk dijadikan bukti pendukung. Ada dugaan interaksi dengan kalimat yang manipulatif, memanfaatkan kelemahan korban yang saat ini masih didalami.
Sementara itu di tengah polemik penetapan tersangka terhadap
IWAS yang merupakan seorang difabel, kini muncul banyak korban yang melaporkan diri. Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi mengatakan, hingga Jumat kemarin, pihaknya sudah menerima 15 laporan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus alias IWAS.
Menurut Joko, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka IWAS diduga telah terjadi sejak 2022. Berdasarkan keterangan para korban, tersangka memanfaatkan curhat para korban sebagai alat untuk mengancam dan memanipulasi keadaan. Para korban ada yang mendapat pelecehan seksual ringan hingga berat, dalam hal ini persetubuhan.
Polda NTB kini telah membuka hotline pengaduan bagi korban pelecehan seksual oleh tersangka IWAS. Saat ini sudah ada tujuh saksi korban yang sudah melapor dan dilakukan BAP. Selain dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual, penyidik berpeluang mengenakan pasal tambahan berupa kekerasan seksual terhadap anak, mengingat ada beberapa korban merupakan anak di bawah umur.
Meski demikian tersangka IWAS telah membantah tuduhan pelecehan seksual dan bersikeras melakukan atas dasar suka sama suka. IWAS bahkan meminta bantuan ke Presiden Prabowo agar mendapatkan keadilan.