Sukabumi: Tiktoker Gunawan Sadbor bebas setelah penahanannya ditangguhkan oleh penyidik Polres Sukabumi, Jawa Barat, sejak hari Jumat lalu, 8 November. Kini warga di kampung Tiktok Sadbor di Desa Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi mulai berjoget kembali.
 
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aa Saepul Rohman sebut penangguhan penahanan diajukan Gunawan dan pihak keluarga Gunawan. Serta satu rekannya Ahmad Supendi dapatkan penangguhan penahanan dengan pertimbangan pihaknya jamin tidak akan kabur dan siap menjamin jika dimintai keterangan.
Selain itu, Kepolisian juga mempertimbangkan sikap kooperatif dan berkelakuan baik saat disita oleh penyidik. Pasca 
penangguhan Sadbor kini sejumlah warga terlihat kembali berjoget di kebun belakang rumah Gunawan.
"Penangguhan ini dilakukan apabila ada permohonan dari tersangka, sedangkan kasus Sadbor permohonan penangguhan penahanan dilakukan tetangga dan keluarganya," ujar  Iptu Aa Saepul Rohman dikutip pada 11 November 2024.
(Tamara Sanny)