Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri.
Fachri Audhia Hafiez • 11 November 2024 15:29
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan TikTokers, Gunawan Sadbor, telah ditangguhkan penahanannya. Dia ditahan karena diduga terkait kasus promosi judi online.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan," kata Listyo di Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2024.
Jenderal bintang empat Polri itu menyampaikan pihaknya membuat langkah lanjutan terkait penangguhan penahanan Sadbor. Yakni, mengangkat Sadbor sebagai Duta Antijudi Online.
"Kita jadikan dia duta untuk antijudi online," ungkap Listyo.
Dia mengatakan hal itu juga menjadi jawaban kritik dari masyarakat. Sebab, dianggap ada perbedaan perlakuan yang diterima Sadbor dengan sejumlah artis ketika diduga terlibat kasus promosi judi
online.
"Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan mengapa hanya ada perbedaan ataupun perbedaan perlakuan terhadap
influencer intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadi kan mereka duta untuk anti kampanye judi," ujar Listyo.
Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap TikToker Gunawan 'Sadbor' karena diduga terlibat judi
online. Selain Pemilik akun tiktok @sadbor86 itu, polisi juga mengamankan satu orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sosok Gunawan belakangan ini viral karena bisa meraup jutaan dalam sehari dengan berjoget sadbor dari
live streaming TikTok. Namun, aksinya belakangan ini banyak disorot karena diduga ikut mempromosikan judi
online.