26 November 2024 10:01
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan tahapan Pilkada 2024 tetap berjalan sesuai jadwal meskipun Gubernur Bengkulu dan calon petahana, Rohidin Mersyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Bengkulu, Rusman Sudarsono menyatakan, logistik Pilkada akan tetap didistribusikan ke seluruh TPS sesuai jadwal.
BACA : Sejumlah Cakada Batal Rebut Suara Rakyat di Pilkada 2024 |