26 November 2024 08:37
Sejumlah calon kepala daerah (cakada) batal bertanding merebut suara rakyat pada 27 November 2024. Sebab, mereka tersangkut kasus pelanggaran hukum.
Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terpaksa mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus korupsi yakni dugaan pemerasan dan gratifikasi. Walaupun tahapan Pemilihan Gubernur Bengkulu tetap berjalan, namun Rohidin Mersyah secara fisik berada di tahanan KPK.
Baca juga: Panglima Sebut Puluhan Prajurit TNI Jadi Calon Kepala Daerah |